A. Latar Belakang
Nasyiatul Aisyiyah (Nasyiah) sebagai gerakan
perempuan yang berdiri pada tahun 1931 M memiliki sejarah panjang perjalanan
melewati berbagai masa di negeri ini. Sejak berdirinya di masa perjuangan
kemerdekaan, masa-masa kemerdekaan, orde lama, orde baru hingga di masa reformasi di abad 21 merupakan
bukti panjang pengabdian Nasyiatul
Aisyiyah. Waktu dan umur yang tidak pendek bagi pengabdian sebuah organisasi
gerakan perempuan untuk berperan di masyarakat.
Sebuah prestasi luar biasa bagi
organisasi dapat bertahan dan
bila kita amati barangkali hanya beberapa organisasi yang mampu bertahan selama
ini.
Dalam
perjalanan panjang sejarah, Nasyiah banyak memberikan sumbangan terutama bagi
gerakan keagamaan dan pemberdayaan perempuan. Nasyiah telah memulai
perannya jauh sebelum munculnya gerakan
perempuan di dunia. Gerakan perempuan
dimulai sekitar 3-4 dekade terakhir dengan munculnya kesadaran akan
pentingnya peranan perempuan dalam pembangunan. Peran penting perempuan dalam
pembangunan ini kemudian termanifestasi
dalam berbagai kebijakan pendekatan pembangunan dari pendekatan anti kemiskinan
sampai dengan pendekatan gender mainstreaming yang dimulai sekitar tahun 2000.
Gerakan perempuan dunia ini ditandai pula dengan munculnya berbagai lembaga
swadaya masyarakat/LSM perempuan dalam masyarakat yang masing-masing memiliki
kekhasannya tersendiri. Nasyiah merupakan salah satu organisasi non pemerintah
(Non Goverment Organization) akan
tetapi Nasyiah bukan semata-mata LSM seperti halnya LSM lain. Keunggulan Nasyiah sebagai ortom Muhammadiyah memiliki
struktur kepemimpinan dari tingkat pusat sampai tingkat ranting tersebar di
seluruh wilayah republik ini. Jaringan yang sangat kuat untuk melakukan sebuah perubahan
bagi pembaharuan apabila struktur ini sehat dan setiap tingkat dapat berfungsi secara optimal.
Apakah jaringan Nasyiah telah berfungsi dengan
baik sepanjang sejarah hidupnya? Apakah setiap tingkat pimpinan telah dapat
berperan secara optimal? Pertanyaan ini bersifat evaluatif bagi Nasyiah yang
barangkali karena telah establish dalam kurun waktu tersebut
menjadi terlupakan. Tolok ukur apa yang akan digunakan untuk melihat
keberhasilan? Nasyiah memiliki 32 PWNA
yang masing-masing berada di setiap propinsi, dan PDNA yang berada di setiap Kabupaten dan Kota.
Akan tetapi apakah ada PCNA di setiap Kecamatan dan adakah PRNA di setiap
desa/kelurahan di seluruh negeri ini? Bila pertanyaan
ini dijawab dengan dengan berdasar pada
AD/ART bahwa jaringan struktur
orgnisasi akan berdiri dimulai dari
adanya jamaah atau kumpulan minimal 7 orang kemudian mendirikan ranting, dari
minimal 3 ranting akan berdiri PCNA, dari minimal 3 PCNA akan berdiri PDNA dan
dari beberapa PDNA akan berdiri PWNA dan dari adanya PWNA akan muncullah PPNA
maka kita bisa menghitung jumlah minimal PCNA dan jumlah minimal PRNA serta
jumlah minimal jamaah Nasyiah. Akan tetapi nampaknya asumsi ini tidak dapat
menjawab dengan tepat pertanyaan tersebut karena dalam realitas banyak PCNA yang
telah kehilangan PRNA karena ketidakaktifannya dan lebih banyak lagi PRNA yang
telah ditinggalkan jamaahnya.
Salah satu program yang ditanfidzkan pada
Muktamar ke-10
Nasyiatul Aisyiah di Surakarta dalam bidang organisasi adalah menggerakkan
kembali ranting/jamaah. Hal ini menjadi kesadaran bersama karena bagimanapun
juga efektifitas sebuah perubahan yang dilakukan bergantung pada eksisitensi
jamaah sebagai anggota masyarakat. ”Gerakan Seribu Ranting” menjadi sebuah idealitas Nasyiah yang
diamulai pada periode 2004-2008 diharapkan 2020 jamaah Nasyiah mengakar kuat
dalam masyarakat.
Sebuah harapan dan cita-cita
mulia. Gerakan ini menuntut kerja keras siapapun yang merasa dirinya sebagai
Nasyiatul Aisyiyah juga siapapun yang merasa dirinya
sebagai bagian dari Muhammadiyah. Keberadaan Nasyiah tidak terlepas dari
keberadaan Muhammadiyah dan semua ortomnya. Peran riil dari semua personal pimpinan menjadi tuntutan
utama bukan sekedar peran struktural. Bila tidak maka gerakan seribu ranting
akan sekedar menjadi slogan dan tidak akan pernah terwujud.
B. Dasar Hukum
1. Anggaran Dasar BAB II Pasal 6
2. Tanfidz Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XI
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Panduan ini disusun dengan maksud untuk memberikan
arah dan tuntunan dalam mewujudkan
gerakan 1000 ranting.
2. Tujuan
a.
Memberikan
pemahaman tentang gerakan 1000 ranting.
b.
Menjelaskan
mekanisme gerakan 1000 ranting.
c.
Menjelaskan
strategi gerakan 1000 ranting.
D. Pengertian.
a. Ranting
Pada ART Nasyiatul Aisyiyah
Bab V Bagian 1 pasal 13 disebutkan bahwa
Ranting adalah organisasi tingkat paling
bawah di satu tempat atau lingkungan yang merupakan tempat atau pusat
pembinaan.
Pemahaman terhadap
istilah tempat atau lingkungan dalam ART
tersebut sangat luas. Selama ini dipahami
identik dengan struktur pemerintahan terendah yakni Kelurahan (kota) dan Desa (Kabupaten). Wilayah Kelurahan/Desa sesungguhnya sangat luas karena didalamnya
terdiri dari beberapa dusun. Dusun terdiri dari beberapa kampung/Rukun
warga (RW) dan Kampung/RW juga terdiri
dari beberapa tukun tetangga (RT). Pada tingkat RT inilah terdapat
kumpulan orang-orang (jamaah). Apabila Ranting berkedudukan di satu wilayah kelurahan/desa maka sesungguhnya wilayah ini sangat luas
dan tentu saja dengan jumlah jamaah yang besar pula. Padahal apabila dilihat
pada AD/ART bahwa Ranting terdiri atas
kumpulan sekurang-kurangnya 7 orang (jamaah)
dalam satu tempat atau lingkungan maka tempat atau lingkungan wilayah
Desa/Kelurahan dapat terdiri dari
beberapa ranting/jamaah.
Pengertian Ranting yang
sekurang-kurangnya terdiri dari 7
anggota sebenarnya memberikan peluang yang besar kepada Nasyiah untuk membuat
ranting yang sebanyak-bbanyaknya. Jumlah tujuh orang yang tergabung dalam satu
jamaah merupakan sebuah komunitas kecil yang akan sangat efektif dan efisien
bagi sebuah pembinaan untuk perubahan. Terlebih jumlah tujuh orang tersebut
tidak harus berada di satu kalurahan/desa, bisa saja sekurang-kurangnya tujuh
orang tersebut berada di satu RW bahkan di satu RT sekalipun.
b. Memperluas
Pemahaman Ranting
Ranting identik dengan
jamaah yang berada di sebuah tempat atau lingkungan memiliki makna yang bisa
diperluas, tidak mengikuti struktur
pemerintahan yang terbawah. Tempat atau
lingkungan sebagai kumpulan orang-orang dapat berada di manapun tidak hanya di
area yang dibentuk oleh struktur pemerintahan, seperti desa, kampung, RW, RT
dsb. Komunitas orang-orang bisa juga berada di sebuah lembaga atau instsitusi
tertentu seperti sekolah, rumah sakit, perusahaan dsb. Bila pemahaman tentang
tempat atau lingkungan seperti tersebut maka terbuka kemungkinan untuk
mendirikan jamaah Nasyiah di sekolah, rumah sakit ataupun intansi-instansi
lainnnya.
E.
Mekanisme
Gerakan 1000 Ranting
a. Tugas dan Fungsi
1) Pimpinan Pusat berkewajiban menyusun pedoman
gerakan 1000 ranting.
2) Pimpinan wilayah berkewajiban
a) Reinventarisasi keberadaan ranting secara de facto dan de yure yang ada di wilayahnya (pendirian ranting telah dilimpahkan
kepada pimpinan wilayah).
b) Melakukan pemetaan terhadap ranting yang ada
serta melakukan koordinasi pembinaan lintas ranting bersama pimpinan daerah.
3) Pimpinan Daerah berkewajiban menyediakan data
dan melakukan pemetaan cabang dan ranting.
4) Pimpinan Cabang berkewajiban membina dan
memfasilitasi pendirian ranting.
5) Pimpinan Ranting berkewajiban menyusun rencana
dan laporan kegiatan secara berkala.
6) Anggota pimpinan di semua tingkatan berkewajiban
berperan serta
secara aktif pada kegiatan ranting dimana dia bertempat tinggal.
b. Proses pendirian ranting
1)
Apabila di
suatu tempat belum berdiri ranting tetapi sudah ada kegiatan rutin yang
dilakukan oleh simpatisan Nasyiatul 'Aisyiyah yang berjumlah sekurang-kurangnya
7 (tujuh) orang maka dapat mengajukan permohonan pengesahan ranting kepada
Pimpinan Wilayah melalui Pimpinan Cabang Nasyiatul 'Aisyiyah setempat dengan
tembusan kepada Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah. Surat permohonan pengesahan
dilampiri daftar susunan pimpinan ranting dan program kerja.
2)
Apabila di
suatu tempat yang sudah berdiri Pimpinan Ranting Muhammadiyah tetapi belum
berdiri Pimpinan Ranting Nasyiatul ’Aisyiyah maka Pimpinan Cabang Nasyiatul
'Aisyiyah melakukan koordinasi dengan Pimpinan
Muhammadiyah Ranting setempat guna melakukan pembinaan kepada perempuan
simpatisan Nasyiatul 'Aisyiyah. Dan anggota kelompok kegiatan inilah yang akan
menjadi embrio dari Pimpinan Ranting Nasyiatul 'Aisyiyah setempat.
F. Strategi Gerakan 1000 Ranting
Dalam upaya menggairahkan
gerak organisasi di tingkat ranting, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah :
a.
Menjalin
kerjasama dengan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam upaya menggairahkan ranting.
Dalam hal ini, Nasyiatul Aisyiyah menawarkan sebuah gerak terpadu karena Gerakan
Seribu Ranting merupakan program
kerja yang juga dicanangkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan
Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, sehingga di tingkat ranting, kerjasama antara
Muhammadiyah, 'Aisyiyah, Nasyiatul 'Aisyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah dalam
menghidupkan gerak ranting sangat diperlukan. Setidaknya rasa kekeluargaan
harus ditumbuhkan dalam keluarga besar Muhammadiyah. Matinya ranting Nasyiatul
Aisyiyah juga merupakan tanggung jawab Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.
b.
Menjadikan
pimpinan Nasyiatul Aisyiyah di semua tingkatan (Pusat, Wilayah, Daerah, dan
Cabang) sebagai motivator dan penggerak ranting. Rangkap jabatan diperbolehkan
bahkan sedikit diharuskan untuk posisi di ranting. Dengan menjadikan anggota
pimpinan Nasyiatul Aisyiyah sebagai penggerak
ranting, maka ranting-ranting yang selama ini hidup enggan matipun tak hendak akan
menjadi aktif. Dalam hal ini loyalitas dan militansi kader Nasyiatul Aisyiyah
yang menjadi pimpinan sangat dipertaruhkan.
c.
Reorientasi
program Nasyiatul Aisyiyah, dari sebuah daftar keinginan menjadi daftar
kebutuhan masyarakat dan ummat.
d.
Menggairahkan
kembali semangat silaturrahmi secara langsung dan personal diantara anggota dan
pimpinan Nasyiatul Aisyiyah.
e.
Menghidupkan
kembali kajian atau pengajian rutin anggota ranting yang diikuti bukan hanya
pimpinan ranting namun juga pimpinan Nasyiatul Aisyiyah yang berada di wilayah
ranting. Kegiatan pengajian hendaknya diikuti dengan kegiatan-kegiatan seperti
penambahan ketrampilan, arisan, atau kegiatan-kegiatan ringan dan
menggembirakan lainnya. Diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat menambah
nilai kehidupan anggota di ranting tersebut.
f.
Menghidupkan
kembali pembinaan terhadap anak-anak melalui media pengajian anak-anak ba’da
Maghrib atau ba’da Ashar yang pernah menjadi trade mark pengkaderan Nasyiatul
Aisyiyah. Memberikan kegiatan yang positif terhadap anak-anak merupakan proses
penggairahan baik dari sisi organisasi maupun kaderisasinya.
g.
Intensitas
pembinaan remaja dengan kegiatan yang sesuai dengan jiwanya, bersifat
menggembirakan.
h.
Diversifikasi
terhadap kegiatan yang telah ada.
G.
Contoh
Kegiatan di Tingkat Ranting di wilayah jawa tengah
1. Persewaan
dekorasi manten PRNA Wonorejo – Blimbing.
2. Taman
Pendidikan Qur’an , PRNA Sayangan.
H.
I.
PENUTUP
Gerakan Seribu Ranting yang dilaksanakan oleh
Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah pada dasarnya adalah sebuah program yang
terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan yang harus dilaksanakan secara
serentak di semua lapisan struktur Nasyiatul Aisyiyah. Peran Pimpinan Cabang
dan Daerah sangat besar dalam mensukseskan program ini, karena merekalah yang
langsung berhadapan dengan kepentingan Ranting. Dengan adanya gerakan ini
diharapkan setidaknya 50% dari ranting yang ada memiliki aktivitas yang nyata
dalam mendukung gerak organisasi. Nasyiatul Aisyiyah tidak menginginkan menjadi
organisasi papan nama yang hanya
memiliki nama dan kantor namun tidak memiliki gerakan aksi nyata di
masyarakat. Nasyiatul Aisyiyah juga tidak menginginkan gerakan hanya terjadi di
tingkat pimpinan saja atau menjadi organisasi elitis. Aktivitas ranting menjadi
tuntutan yang harus kita realisasikan secara bersama jika kita menginginkan
keberadaan Nasyiatul Aisyiyah menjadi berarti di masyarakat dan ummat.
Ibarat sebuah pohon, keberadaan ranting menjadi
sangat berarti karena disanalah menjadi tumpuan tumbuhnya daun. Demikian pula
di Nasyiatul Aisyiyah, di Ranting-lah tumpuan berkembangnya anggota Nasyiatul
Aisyiyah.
Gerakan 1000 Ranting merupakan Gerakan Moral yang
harus
didukung oleh semua komponen persyarikatan termasuk Nasyiatul
'Aisyiyah karena pada dasarnya ranting merupakan
ujung tombak yang berhubungan langsung dengan ummat.(aNfA)
0 comments:
Post a Comment