24 Jan 2013

Gerakan Seribu Ranting Nasyiatul Aisyiyah

GERAKAN SERIBU RANTING NASYIATUL AISYIYAH

A. Latar Belakang
Nasyiatul Aisyiyah (Nasyiah) sebagai gerakan perempuan yang berdiri pada tahun 1931 M memiliki sejarah panjang perjalanan melewati berbagai masa di negeri ini. Sejak berdirinya di masa perjuangan kemerdekaan, masa-masa kemerdekaan, orde lama, orde baru  hingga di masa reformasi di abad 21 merupakan bukti  panjang pengabdian Nasyiatul Aisyiyah. Waktu dan umur yang tidak pendek bagi pengabdian sebuah organisasi gerakan perempuan  untuk berperan di masyarakat. Sebuah prestasi luar biasa bagi  organisasi dapat bertahan  dan bila kita amati barangkali hanya beberapa organisasi yang mampu bertahan selama ini.
 Dalam perjalanan panjang sejarah, Nasyiah banyak memberikan sumbangan terutama bagi gerakan keagamaan dan pemberdayaan perempuan. Nasyiah telah memulai perannya  jauh sebelum munculnya gerakan perempuan di dunia. Gerakan perempuan   dimulai sekitar 3-4 dekade terakhir dengan munculnya kesadaran akan pentingnya peranan perempuan dalam pembangunan. Peran penting perempuan dalam pembangunan  ini kemudian termanifestasi dalam berbagai kebijakan pendekatan pembangunan dari pendekatan anti kemiskinan sampai dengan pendekatan gender mainstreaming yang dimulai sekitar tahun 2000. Gerakan perempuan dunia ini ditandai pula dengan munculnya berbagai lembaga swadaya masyarakat/LSM perempuan dalam masyarakat yang masing-masing memiliki kekhasannya tersendiri. Nasyiah merupakan salah satu organisasi non pemerintah (Non Goverment Organization) akan tetapi Nasyiah bukan semata-mata LSM seperti halnya LSM lain. Keunggulan  Nasyiah sebagai ortom Muhammadiyah memiliki struktur kepemimpinan dari tingkat pusat sampai tingkat ranting tersebar di seluruh wilayah republik ini. Jaringan yang sangat kuat untuk melakukan sebuah perubahan bagi pembaharuan apabila struktur ini sehat dan setiap tingkat  dapat berfungsi secara optimal.
Apakah jaringan Nasyiah telah berfungsi dengan baik sepanjang sejarah hidupnya? Apakah setiap tingkat pimpinan telah dapat berperan secara optimal? Pertanyaan ini bersifat evaluatif bagi Nasyiah yang barangkali karena  telah establish dalam kurun waktu tersebut menjadi terlupakan. Tolok ukur apa yang akan digunakan untuk melihat keberhasilan? Nasyiah memiliki 32 PWNA yang masing-masing berada di setiap propinsi, dan PDNA  yang berada di setiap Kabupaten dan Kota. Akan tetapi apakah ada PCNA di setiap Kecamatan dan adakah PRNA di setiap desa/kelurahan di seluruh negeri ini? Bila pertanyaan ini dijawab dengan dengan berdasar pada  AD/ART bahwa jaringan  struktur orgnisasi  akan berdiri dimulai dari adanya jamaah atau kumpulan minimal 7 orang kemudian mendirikan ranting, dari minimal 3 ranting akan berdiri PCNA, dari minimal 3 PCNA akan berdiri PDNA dan dari beberapa PDNA akan berdiri PWNA dan dari adanya PWNA akan muncullah PPNA maka kita bisa menghitung jumlah minimal PCNA dan jumlah minimal PRNA serta jumlah minimal jamaah Nasyiah. Akan tetapi nampaknya asumsi ini tidak dapat menjawab dengan tepat pertanyaan tersebut karena dalam realitas banyak PCNA yang telah kehilangan PRNA karena ketidakaktifannya dan lebih banyak lagi PRNA yang telah ditinggalkan jamaahnya.
Salah satu program yang ditanfidzkan pada Muktamar  ke-10 Nasyiatul Aisyiah di Surakarta dalam bidang organisasi adalah menggerakkan kembali ranting/jamaah. Hal ini menjadi kesadaran bersama karena bagimanapun juga efektifitas sebuah perubahan yang dilakukan bergantung pada eksisitensi jamaah sebagai anggota masyarakat. ”Gerakan Seribu Ranting”  menjadi sebuah idealitas Nasyiah yang diamulai pada periode 2004-2008 diharapkan 2020 jamaah Nasyiah mengakar kuat dalam masyarakat.
Sebuah harapan dan cita-cita mulia. Gerakan ini menuntut kerja keras siapapun yang merasa dirinya sebagai Nasyiatul Aisyiyah juga siapapun yang merasa dirinya sebagai bagian dari Muhammadiyah. Keberadaan Nasyiah tidak terlepas dari keberadaan Muhammadiyah dan semua ortomnya. Peran riil dari semua personal pimpinan menjadi tuntutan utama bukan sekedar peran struktural. Bila tidak maka gerakan seribu ranting akan sekedar menjadi slogan dan tidak akan pernah terwujud.


B. Dasar Hukum
            1.  Anggaran Dasar BAB II Pasal 6
2. Tanfidz Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XI
C. Maksud dan Tujuan
1.    Maksud
Panduan  ini disusun dengan maksud untuk memberikan arah dan tuntunan dalam  mewujudkan gerakan 1000 ranting.
2.    Tujuan
a.          Memberikan pemahaman tentang gerakan 1000 ranting.
b.         Menjelaskan mekanisme gerakan  1000 ranting.
c.          Menjelaskan strategi gerakan 1000 ranting.
D.  Pengertian.
a. Ranting
Pada ART Nasyiatul Aisyiyah Bab V Bagian  1 pasal 13 disebutkan bahwa Ranting adalah organisasi  tingkat paling bawah di satu tempat atau lingkungan yang merupakan tempat atau pusat pembinaan.
Pemahaman terhadap istilah  tempat atau lingkungan dalam ART tersebut sangat luas. Selama ini dipahami  identik dengan struktur pemerintahan terendah yakni  Kelurahan (kota) dan Desa (Kabupaten). Wilayah Kelurahan/Desa sesungguhnya sangat luas karena didalamnya terdiri dari  beberapa dusun.  Dusun terdiri dari beberapa kampung/Rukun warga (RW) dan Kampung/RW  juga terdiri dari  beberapa tukun tetangga (RT). Pada tingkat RT inilah terdapat kumpulan orang-orang (jamaah). Apabila Ranting berkedudukan di satu wilayah kelurahan/desa maka sesungguhnya wilayah ini sangat luas dan tentu saja dengan jumlah jamaah yang besar pula. Padahal apabila dilihat pada AD/ART bahwa  Ranting terdiri atas kumpulan sekurang-kurangnya 7 orang (jamaah)  dalam satu tempat atau lingkungan maka tempat atau lingkungan wilayah Desa/Kelurahan dapat terdiri dari beberapa ranting/jamaah.
Pengertian Ranting yang sekurang-kurangnya terdiri  dari 7 anggota sebenarnya memberikan peluang yang besar kepada Nasyiah untuk membuat ranting yang sebanyak-bbanyaknya. Jumlah tujuh orang yang tergabung dalam satu jamaah merupakan sebuah komunitas kecil yang akan sangat efektif dan efisien bagi sebuah pembinaan untuk perubahan. Terlebih jumlah tujuh orang tersebut tidak harus berada di satu kalurahan/desa, bisa saja sekurang-kurangnya tujuh orang tersebut berada di satu RW bahkan di satu RT sekalipun.
b.    Memperluas Pemahaman Ranting
Ranting identik dengan jamaah yang berada di sebuah tempat atau lingkungan memiliki makna yang bisa diperluas, tidak mengikuti struktur pemerintahan yang terbawah.  Tempat atau lingkungan sebagai kumpulan orang-orang dapat berada di manapun tidak hanya di area yang dibentuk oleh struktur pemerintahan, seperti desa, kampung, RW, RT dsb. Komunitas orang-orang bisa juga berada di sebuah lembaga atau instsitusi tertentu seperti sekolah, rumah sakit, perusahaan dsb. Bila pemahaman tentang tempat atau lingkungan seperti tersebut maka terbuka kemungkinan untuk mendirikan jamaah Nasyiah di sekolah, rumah sakit ataupun intansi-instansi lainnnya.

E.                   Mekanisme Gerakan 1000 Ranting
a.       Tugas dan Fungsi
1)      Pimpinan Pusat berkewajiban menyusun pedoman gerakan 1000 ranting.
2)      Pimpinan wilayah berkewajiban
a)      Reinventarisasi keberadaan ranting secara de facto dan de yure yang ada di wilayahnya (pendirian ranting telah dilimpahkan kepada pimpinan wilayah).
b)      Melakukan pemetaan terhadap ranting yang ada serta melakukan koordinasi pembinaan lintas ranting bersama pimpinan daerah.
3)      Pimpinan Daerah berkewajiban menyediakan data dan melakukan pemetaan cabang dan ranting.
4)      Pimpinan Cabang berkewajiban membina dan memfasilitasi pendirian ranting.
5)      Pimpinan Ranting berkewajiban menyusun rencana dan laporan kegiatan secara berkala.
6)      Anggota pimpinan di semua tingkatan berkewajiban berperan serta secara aktif pada kegiatan ranting dimana dia bertempat tinggal.
b.      Proses pendirian ranting
1)        Apabila di suatu tempat belum berdiri ranting tetapi sudah ada kegiatan rutin yang dilakukan oleh simpatisan Nasyiatul 'Aisyiyah yang berjumlah sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang maka dapat mengajukan permohonan pengesahan ranting kepada Pimpinan Wilayah melalui Pimpinan Cabang Nasyiatul 'Aisyiyah setempat dengan tembusan kepada Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah. Surat permohonan pengesahan dilampiri daftar susunan pimpinan ranting dan program kerja.
2)        Apabila di suatu tempat yang sudah berdiri Pimpinan Ranting Muhammadiyah tetapi belum berdiri Pimpinan Ranting Nasyiatul ’Aisyiyah maka Pimpinan Cabang Nasyiatul 'Aisyiyah melakukan koordinasi dengan Pimpinan  Muhammadiyah Ranting setempat guna melakukan pembinaan kepada perempuan simpatisan Nasyiatul 'Aisyiyah. Dan anggota kelompok kegiatan inilah yang akan menjadi embrio dari Pimpinan Ranting Nasyiatul 'Aisyiyah setempat.

F.    Strategi Gerakan 1000 Ranting
Dalam upaya menggairahkan gerak organisasi di tingkat ranting, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah :
a.    Menjalin kerjasama dengan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam upaya menggairahkan ranting. Dalam hal ini, Nasyiatul Aisyiyah menawarkan sebuah gerak terpadu karena  Gerakan Seribu  Ranting merupakan  program  kerja yang juga dicanangkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, sehingga di tingkat ranting, kerjasama antara Muhammadiyah, 'Aisyiyah, Nasyiatul 'Aisyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah dalam menghidupkan gerak ranting sangat diperlukan. Setidaknya rasa kekeluargaan harus ditumbuhkan dalam keluarga besar Muhammadiyah. Matinya ranting Nasyiatul Aisyiyah juga merupakan tanggung jawab Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.

b.    Menjadikan pimpinan Nasyiatul Aisyiyah di semua tingkatan (Pusat, Wilayah, Daerah, dan Cabang) sebagai motivator dan penggerak ranting. Rangkap jabatan diperbolehkan bahkan sedikit diharuskan untuk posisi di ranting. Dengan menjadikan anggota pimpinan Nasyiatul Aisyiyah sebagai penggerak

ranting, maka ranting-ranting yang selama ini hidup enggan matipun tak hendak akan menjadi aktif. Dalam hal ini loyalitas dan militansi kader Nasyiatul Aisyiyah yang menjadi pimpinan sangat dipertaruhkan.
c.     Reorientasi program Nasyiatul Aisyiyah, dari sebuah daftar keinginan menjadi daftar kebutuhan masyarakat dan ummat.
d.    Menggairahkan kembali semangat silaturrahmi secara langsung dan personal diantara anggota dan pimpinan Nasyiatul Aisyiyah.
e.    Menghidupkan kembali kajian atau pengajian rutin anggota ranting yang diikuti bukan hanya pimpinan ranting namun juga pimpinan Nasyiatul Aisyiyah yang berada di wilayah ranting. Kegiatan pengajian hendaknya diikuti dengan kegiatan-kegiatan seperti penambahan ketrampilan, arisan, atau kegiatan-kegiatan ringan dan menggembirakan lainnya. Diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat menambah nilai kehidupan anggota di ranting tersebut.
f.     Menghidupkan kembali pembinaan terhadap anak-anak melalui media pengajian anak-anak ba’da Maghrib atau ba’da Ashar yang pernah menjadi trade mark pengkaderan Nasyiatul Aisyiyah. Memberikan kegiatan yang positif terhadap anak-anak merupakan proses penggairahan baik dari sisi organisasi maupun kaderisasinya.
g.    Intensitas pembinaan remaja dengan kegiatan yang sesuai dengan jiwanya, bersifat menggembirakan.
h.    Diversifikasi terhadap kegiatan yang telah ada.
G.   Contoh Kegiatan di Tingkat Ranting di wilayah jawa tengah
1.  Persewaan dekorasi manten PRNA Wonorejo – Blimbing.
2. Taman Pendidikan Qur’an , PRNA Sayangan.

H.    
I.      PENUTUP
Gerakan Seribu Ranting yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah pada dasarnya adalah sebuah program yang terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan yang harus dilaksanakan secara serentak di semua lapisan struktur Nasyiatul Aisyiyah. Peran Pimpinan Cabang dan Daerah sangat besar dalam mensukseskan program ini, karena merekalah yang langsung berhadapan dengan kepentingan Ranting. Dengan adanya gerakan ini diharapkan setidaknya 50% dari ranting yang ada memiliki aktivitas yang nyata dalam mendukung gerak organisasi. Nasyiatul Aisyiyah tidak menginginkan menjadi organisasi papan nama yang hanya

memiliki nama dan kantor namun tidak memiliki gerakan aksi nyata di masyarakat. Nasyiatul Aisyiyah juga tidak menginginkan gerakan hanya terjadi di tingkat pimpinan saja atau menjadi organisasi elitis. Aktivitas ranting menjadi tuntutan yang harus kita realisasikan secara bersama jika kita menginginkan keberadaan Nasyiatul Aisyiyah menjadi berarti di masyarakat dan ummat.
Ibarat sebuah pohon, keberadaan ranting menjadi sangat berarti karena disanalah menjadi tumpuan tumbuhnya daun. Demikian pula di Nasyiatul Aisyiyah, di Ranting-lah tumpuan berkembangnya anggota Nasyiatul Aisyiyah.
Gerakan 1000 Ranting merupakan Gerakan Moral yang  harus didukung oleh semua komponen  persyarikatan  termasuk  Nasyiatul 'Aisyiyah karena pada dasarnya ranting merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan ummat.(aNfA)



0 comments: