P.E.D.O.M.A.N
PENGEMBANGAN CABANG & RANTING MUHAMMADIYAHJAWA TENGAH
- PENDAHULUAN
Pimpinan cabang dan ranting
dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah merupakan ujung tombak gerakan
karena posisinya yang langsung bersentuhan dengan anggota. Kebijakan-kebijakan
yang dirumuskan pada level kepemimpian di tingkat pusat atau wilayah,
pelaksanaannya kebanyakan di tingkat cabang dan ranting. Pada dataran ini,
cabang dan ranting menempati posisi strategis dalam implementasi program
persyarikatan.
Posisi strategis itu dalam
banyak kasus ternyata tidak diimbangi dengan peran ideal cabang dan ranting.
Banyak cabang dan ranting yang hanya sekadar papan nama, karena minimnya
kegiatan dakwah dan amal usaha. Mereka akan semarak hidup manakala menjelang
permusyawaratan dan setelah itu kembali mati tidak bergerak sama sekali.
Sungguh ini fenomena yang memprihatinkan, mengingat aras gerakan persyarikatan
adalah gerakan Islam dan dakwah sosial yang semestinya banyak bersentuhan
dengan persoalan-persoalan umat di tingkat bawah yang menjadi wilayah cabang
dan ranting.
Kondisi seperti ini yang
mendorong untuk ditumbuhkan kembali semangat membangun cabang dan ranting dalam
sebuah proyek pengembangan yang sistematis dan efektif. Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah Jawa Tengah mengimplementasikan keinginan itu dalam wujud
membentuk Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting. Tugas utama lembaga ini
adalah sebagai inisiator dan inovator dalam upaya-upaya pengembangan cabang dan
ranting. Tetapi tentu saja pengembangan membutuhkan cetak biru (blue print,
acuan model) di samping tentu saja kesungguhan para pelaku pembedayaan.
Katakanlah bahwa kesungguhan itu telah ada, maka pedoman ini adalah cetak biru pengembangan
cabang dan ranting Muhammadiyah di Jawa Tengah.
- PENGERTIAN UMUM
a.
Pengembangan adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk
membuat sesuatu lebih berkembang atau lebih mempunyai kemampuan.
b.
Cabang adalah kesatuan Ranting di suatu tempat yang
terdiri atas sekurang-kurangnya tiga Ranting
c.
Ranting adalah kesatuan angggota di suatu tempat atau
kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan
pembinaan dan pengembangan anggota
d.
Model Pengembangan adalah pola-pola yang terdapat dan
menjadi acuan dalam kegiatan pengembangan
e.
Strategi Pengembangan adalah cara-cara yang digunakan
untuk melakukan kegiatan pengembangan
f.
Kegiatan Pengembangan adalah aktivitas kongkret yang
dilakukan dalam proses pengembangan
g.
Interkoneksitas Gerakan adalah ketersalinghubungan
antara gerakan yang satu dengan yang lain dalam rangka mencapai sinergi pengembangan
h.
Dakwah Kultural adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar
di kalangan umat yang dilakukan dengan pendekatan budaya dan kesenian lokal.
- PIMPINAN CABANG
a.
Cabang adalah kesatuan Ranting di suatu tempat yang
terdiri atas sekurang-kurangnya tiga ranting yang berfungsi:
- Melakukan pembinaan, pengembangan, dan koordinasi Ranting
- Menyelenggarakan pengelolaan Muhammadiyah
- Penyelenggaraan amal usaha (ART pasal 6 ayat 1)
b.
Syarat pendirian Cabang sekurang-kurangnya mempunyai:
·
Pengajian / kursus berkala untuk anggota
Pimpinan Cabang atau Unsur Pembantu Pimpinan, Pimpinan Ranting, serta Pimpinan
Organisasi Otonom tingkat Cabang, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Pengajian / kursus muballigh / muballighat dalam
lingkungan Cabangnya, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Korps muballigh / muballighat Cabang,
sekurang-kurangnya 10 orang
·
Taman Pendidikan al-Qur’an / Madrasah Diniyah /
Sekolah Dasar
·
Kegiatan dalam bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan
·
Kantor (ART pasal 6 ayat 2)
c.
Pimpinan Cabang memimpin Muhammadiyah dalam Cabangnya
serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya. Pimpinan Cabang terdiri atas
sekurang-kurangnya tujuh orang ditetapkan oleh Pimpinan Daerah untuk satu masa
jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Cabang (AD pasal 13 ayat
1 dan 2).
- PIMPINAN RANTING
a.
Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau
kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan
pembinaan dan pengembangan anggota (ART pasal 5 ayat 1).
b.
Syarat pendirian ranting sekurang-kurangnya mempunyai:
·
Pengajian/ kursus anggota berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Pengajian / kursus umum berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Mushalla / surau / langgar sebagai pusat
kegiatan
·
Jama’ah (ART pasal 15 ayat 2)
c.
Pimpinan Rating memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya
serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya. Pimpinan Ranting terdirui
atas sekurang-kurangnya lima orang ditetapkan oleh Pimpinan Cabang untuk satu
masa jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Ranting. (AD pasal
15 ayat 1 dan 2)
- KONDISI NYATA PIMPINAN CABANG DAN RANTING
a.
Diperkirakan sekitar lebih dari 60% dari jumlah total
Cabang dan Ranting Muhammadiyah mengalami stagnasi (kebekuan kegiatan) bahkan
sebagiannya adalah sekadar papan nama
b.
Kalaupun ada kegiatan di tingkat Cabang atau Ranting,
respon umat terhadap kegiatan itu sangat minim yang diperkirakan sebagai akibat
dari sifat ekslusivisme gerakan Muhammadiyah di tingkat bawah.
c.
Umat masih kurang terlayani oleh jangkauan kegiatan dan
amal usaha Muhammadiyah
d.
Pendekatan dakwah Muhammadiyah di tingkat bawah
kebanyakan masih belum menyentuh kebutuhan spiritual masyarakat bawah
e.
Walaupun Muhammadiyah menisbatkan dirinya sebagai gerakan
modern, tetapi gerakannya sebagian besar belum didukung oleh perangkat
menejemen modern
f.
Gairah bermuhammadiyah para kader di lapisan bawah
menurun
- PIMPINAN CABANG DAN RANTING IDEAL
a.
Karakteristik cabang ideal
- Mempunyai ranting unggulan lebih dari satu
- Mempunyai ranting minimal lima
- Mempunyai tempat kesekretariatan yang tetap
- Mempunyai masjid sebagai pusat kegiatan ibadah
- Mempunyai amal usaha minimal tiga jenis yang semuanya eksis dengan baik
- Mempunyai aktivitas kegiatan yang variatif yang didukung oleh mobilitas pimpinan yang tinggi
- Didukung oleh menejemen kesekretariatan modern
- Mempunyai ORTOM seperti Aisyiyah, NA dan Pemuda Muhammadiyah di tingkat Cabang
b.
Karakteristik ranting ideal
·
Mempunyai tempat kesekretariatan yang tetap
·
Mempunyai anggota minimal 100 orang
·
Mempunyai masjid atau mushalla
·
Mempunyai amal usaha lebih dari satu jenis yang
berdiri secara eksis
·
Mempunyai aktivitas kegiatan yang variatif yang
didukung oleh mobilitas pimpinan yang tinggi
·
Didukung oleh menejemen kesekretariatan modern
·
Mempunyai ORTOM seperti Aisyiyah, NA dan Pemuda
Muhammadiyah di tingkat Ranting
- PIMPINAN CABANG DAN RANTING UNGGULAN
a.
Karakteristik cabang unggulan
·
Mempunyai tempat kesekretariatan yang tetap
·
Mermpunyai ranting minimal 3
·
Mempunyai masjid atau mushalla sebagai pusat
kegiatan keagamaan
·
Mempunyai amal usaha yang dapat diunggulkan
·
Mempunyai kegiatan pengajian atau kegiatan lain
yang rutin dan kontinyu
·
Didukung oleh menejemen kesekretariatan dengan
baik
·
Mempunyai Ortom di tingkat cabang
b.
Karakteristik ranting unggulan
·
Mempunyai tempat kesekretariatan (kantor) yang
tetap
·
Mempunyai anggota minimal 50 orang
·
Mempunyai minimal mushalla sebagai pusat
kegiatan keagamaan
·
Mempunyai kegiatan pengajian yang rutin
·
Didukung oleh menejemen kesekretariatan dengan
baik
- PIMPINAN CABANG DAN RANTING MATI
a.
Cabang dikatakan mati / off jika:
·
Tidak adanya pengajian / kursus berkala untuk
anggota Pimpinan Cabang atau Unsur Pembantu Pimpinan, Pimpinan Ranting, serta
Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Tidak adanya pengajian / kursus muballigh /
muballighat dalam lingkungan Cabangnya, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Tidak mempunyai korps muballigh / muballighat
Cabang, sekurang-kurangnya 10 orang
·
Tidak mempunyai amal usaha sekurang-kurangnya
Taman Pendidikan al-Qur’an / Madrasah Diniyah / Sekolah Dasar
·
Tidak Mempunyai kegiatan dalam bidang sosial,
ekonomi, dan kesehatan
·
Tidak Mempunyai kantor.
·
Dengan kata lain, Cabang dikatakan mati jika
hanya sekadar papan nama dan tidak/kurang sekali dalam aktivitas gerakannya AD
dan ART Muhammadiyah.
b.
Ranting dikatakan mati / off jika:
·
Tidak adanya pengajian/ kursus anggota berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Tidak adanya pengajian / kursus umum berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
·
Tidak mempunyai mushalla / surau / langgar
sebagai pusat kegiatan
·
Tidak mempunyai jama’ah
·
Dengan kata lain, Ranting dikatakan mati jika
hanya sekadar papan nama dan tidak/kurang sekali dalam aktivitas gerakannya
sebagaimana ditetapkan dalam AD dan ART Muhammadiyah.
- STRATEGI PENGEMBANGAN
a.
Memetakan potensi cabang dan ranting
Pemetaan ini berguna untuk mengetahui potensi yang
dimiliki oleh cabang dan ranting sehingga akan diperoleh gambaran yang jelas
tentang apa dan bagaimana proses pengembangan itu dijalankan. Misalnya potensi
anggota atau SDM, sumber dana, lokasi, dan sebagainya
b.
Mengidentifikasi masalah cabang dan ranting
Upaya identifikasi ini bermanfaat untuk mengetahui berbagai macam
persoalan yang muncul di cabang atau ranting itu, sehingga dapat dicarikan
alternatif jalan keluarnya.
c.
Menyusun langkah-langkah strategis pengembangan
Setelah berbagai masalah dapat diidentifikasi, maka langkah berikutnya
adalah menyusun langkah-langkah program pengembangan. Prinsip dalam melakukan
penyusunan langkah ini adalah menetapkan prioritas berdasarkan kekuatan dan
target yang akan dipenuhi.
d.
Melakukan langkah-langkah kongkret pengembangan
Setelah prioritas program pengembangan berhasil disusun, maka langkah
kerja berikutnya adalah melaksanakan rencana itu secara konsisten dan kontinu
sambil terus dievaluasi perkembangannya.
- MODEL-MODEL PENGEMBANGAN
a.
Model Struktural
Dalam model ini, struktur pimpinan di atasnya senantiasa aktif melakukan
intervensi atas cabang/ranting yang akan diberdayakan. Program pengembangan dikoordinir
secara langsung Pimpinan Daerah/Cabang sampai Cabang/Ranting yang bersangkutan
mampu melaksanakana kegiatannya secara mandiri.
b.
Model Kultural
Dalam model ini, perlu ditanam kader militan dalam cabang/ranting yang
akan diberdayakan. Fungsi kader itu adalah melaksanakan serangkaian program pengembangan
sekaligus memotivasi anggota dan Pimpinan Cabang/Ranting untuk terus bergerak
aktif menjalankan program persyarikatan. Untuk model ini, langkah persiapannya
adalah mencari sosok kader dan mendidik mereka agar siap terjun dalam
revitalisasi cabang/ranting. Kader itu seyogyanya bertempat tinggal
dicabang/ranting setempat dan bisa berasal dari aktivis Pimpinan Persyarikatan
atau pengawai Amal Usaha Muhammadiyah.
c.
Model Mobilisasi Sosial
Dalam model ini, peran pengajian cabang/ranting menjadi sangat vital.
Pengajian adalah forum ukhuwah umat Muhammadiyah sekaligus ajang konsolidasi
dan mobilisasi kekuatan gerakan Muhammadiyah.
- KEGIATAN-KEGIATAN PENGEMBANGAN
a.
Melakukan kaderisasi dan regenerasi pimpinan cabang/ranting
·
Tujuan : Menyiapkan kader pimpinan persyarikatan
yang siap menggerakkan cabang/ranting dan penyegaran kepemimpinan sehingga
kepemimpinan cabang/ranting bisa berjalan dengan efektif
·
Strategi : Indoktrinasi kader untuk membangun
komitmen perjuangan bersama, dan pembeliaan/penyegaran kepemimpinan.
·
Program kongkret : 1) Pengkaderan Darul/Baitul
Arqam, 2) Refreshing kepemimpinan, 3) Up Grading, 4) Pelatihan Administrasi
Persyarikatan, 5) Musyawarah Cabang/Ranting
b.
Memobilisasi umat dengan kelompok-kelompok pengajian
·
Tujuan : Menggugah kesadaran keagamaan dan
kemuhammadiyah umat sehingga mereka bisa terlibat aktif dalam gerakan
persyarikatan
·
Program kongkret : 1) Pengajian berkala, 2)
Pengajian intensif, 3) Kursus ilmu agama, 4) Mobilisasi dana umat dll.
c.
Mendirikan amal usaha Muhammadiyah yang dibutuhkan umat
·
Tujuan : Menyantuni umat sesuai dengan
kebutuahan mereka dan sekaligus sebagai alat untuk mengakumulasi dana umat.
·
Program kongkret: 1) TPQ, 2) SD/MI, 3) Balai
pengobatan, 4) BMT, 5) BAZIS dsb.
d.
Melakukan kegiatan lintas majlis/lembaga dan ortom
·
Tujuan : Menghidupkan gerakan Muhammadiyah dan
memacu ghirah kebersamaan dalam Muhammadiyah
·
Strategi : Kolaborasi (melakukan kegiatan
bersama-sama) dan sinergi (melaksanakan program bersama-sama)
·
Program kongkret : 1) Darul/Baitul Arqam, 2)
Pelatihan-pelatihan, 3) Kajian/diskusi keagamaan, 4) Permusyawaratan bersama,
dll.
e.
Melakukan resolusi konflik
·
Tujuan : Menyelesaikan konflik antar pimpinan
dan antar elemen umat yang mengganggu kinerga cabang/ranting.
·
Strategi : Negosiasi, ishlah, kompromi.
- MENGHIDUPKAN CABANG DAN RANTING
Untuk menghidupkan cabang/ranting yang mati diperlukan langkah-langkah
sebagai berikut:
a.
Segera diselenggarakan permusyawaratan sela tanpa harus
menunggu selesai periode kepemimpinan
b.
Diadakan pengaderan untuk menyiapkan kader inti
persyarikatan yang akan menggerakkan cabang/ranting
c.
Menyelenggarakan pengajian-pengajian Muhammadiyah untuk
merangsang tumbuhnya ghirah bermuhammadiyah
d.
Cabang/ranting bersangkutan perlu mendapat pendampingan
intensif dari pimpinan di atasnya
- MEMBANGUN CABANG DAN RANTING UNGGULAN
Untuk membangun cabang/ranting unggulan diperlukan langkah-langkah
sebagai berikut:
a.
Membangun masjid untuk cabang atau paling tidak
mushalla untuk ranting dalam rangka menyatukan tempat kegiatan keagamaan warga
Muhammadiyah
b.
Mendirikan amal usaha yang sesuai dengan kebutuhan
umat, khususnya warga Muahmmadiyah di cabang/ranting bersangkutan
c.
Menata kesekretariatan dengan mendirikan tempat
kesekretariatan tetap
d.
Mengelola organisasi dengan menejemen modern;
komputerisasi, pengarsipan, mengagendakan rapat-rapat organisasi, dan
pertanggungjawaban publik.
e.
Mendirikan dan membina organisasi-organisasi otonom
Muhammadiyah untuk mendukung gerakan dan dakwah Muhammadiyah
f.
Mencari sumber-sumber dana baru yang tidak tergantung
dengan iuran/sumbangan anggota.
- STRATEGI PENDANAAN KEGIATAN CABANG DAN RANTING
Dana untuk mengerakkan roda
persyarikatan di tingkat cabang dan ranting diperoleh dari:
a.
Infaq anggota
b.
Subsidi amal usaha
c.
Usaha mandiri
d.
Sumbangan pihak-pihak tertentu yang tidak mengikat
e.
Kerjasama program dengan lembaga donor
- INTERKONEKSITAS (KETERKAITAN DAN KETERPADUAN) GERAKAN
a. Interkoneksitas gerakan meliputi:
·
Cabang dengan ranting-rantingnya
·
Cabang dengan Ortomnya
·
Cabang dengan cabang yang lain
·
Ranting dengan Ortomnya
·
Cabang/ranting dengan gerakan Islam lain
b.
Interkoneksitas gerakan ini berfungsi untuk:
·
Konsolidasi dan koordinasi organisasi
·
Efisiensi dan efektifitas gerakan persyarikatan
·
Lebih menggaungkan Syi’ar kegiatan
·
Saling membantu dalam merealisasikan program
c.
Contoh program yang dapat dilakukan bersama
(interconected):
·
Pengajian umum atau kegiatan kajian Islam
lainnya
·
Pengaderan Darul/Baitul Arqam
·
Pengadaan Amal Usaha Muhammadiyah
·
Bakti sosial atau aktivitas sosial lainnya
·
Permusyawaratan bersama
- MENEJEMEN EFEKTIF CABANG DAN RANTING
a. Menejemen efektif cabang
dan ranting meliputi:
·
Tata kelola tempat kesekretariatan
·
Administrasi organisasi dan pengelolaan keuangan
·
Model pengambilan kebijakan
·
Sosialisasi kebijakan (Humas)
·
Evaluasi program persyarikatan
b. Langkah-langkah menuju menejemen efektif
·
Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan
menejemen efektif cabang/ranting
·
Pengadaan perangkat dan instrumen
keadministrasian seperti komputer, alat-alat kantor, media pengarsipan dsb.
·
Melakukan pembukuan dan pengarsipan secara rapi
- DAKWAH KULTURAL MUHAMMADIYAH
a.
Latar belakang
·
Agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi
karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang
melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan
simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol,
dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu
dibedakan.
·
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang
memperjuangan pemurnian ajaran Islam (purifikasi). Dalam banyak kasus, misi
pemurnian ajaran Islam ini oleh Muhammadiyah banyak mengalami kendala di
kalangan umat karean umat mempunyai cara pandang tersendiri tentang Islam dan
kebudayaan lokal mereka. Dakwah Muhammadiyah dalam hal ini banyak mengalami
resistensi (penentangan) dan “kurang laku” yang tentu saja dapat menghambat
gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan.
·
Banyak kalangan umat Islam modern yang pada
akhirnya tertarik dengan model-model dakwah yang sangat kultural seperti dzikir
bersama, lagu-lagu religius dan sebagainya
·
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern perlu
kiranya untuk merespon kecenderungan resistensi (perlawanan) terhadap dakwah
Muhammadiyah dengan menawarkan pola dakwah yang lebih ramah dengan tradisi dan
budaya mereka tanpa harus mengorbankan kemurnian Islam. Dan Muhammadiyah perlu
juga merespon kecenderungan kerinduan spiritual umat Islam modern atas
model-model dakwah kultural.
b. Contoh dakwah kultural
·
Mengemas dakwah dengan aneka kesenian lokal
·
Menawarkan bentuk-bentuk ritual yang tetap
menjaga kemurnian dan kesucian Islam tetapi lebih ramah terhadap tradisi
masyarakat.
18.
GERAKAN
KEMBALI KE RANTING
Amal usaha Muhammadiyah (AUM) didirikan untuk sarana da’wah. AUM dapat
berfungsi sebagai sarana da’wah bila digerakkan oleh orang yang bekerja di
dalamnya. Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap persyarikatan maka individu
maupun kelompok yang bekerja di AUM wajib menghidupi persyarikatan dengan cara
berikut ini.
1.
Mengenal keberadaan ranting atau cabang dimana mereka
tinggal.
2.
Mengikuti dan aktif dalam kegiatan AUM di ranting
mereka tinggal.
3.
Bila pada lingkungan mereka tinggal belum berdiri
ranting atau cabang berkewajiban untuk berinisiatif mendirikannya.
4.
Sebagai pinpiman AUM bertanggungjawab pada gerakan ini,
sebagai bentuk tanggungjawabnya adalah memberikan penghargaan atau hukuman
kepada karyawannya.
5.
Pengharggan yang aktif di persyarikatan dapat
berupa kelancaran kenaikan golongan
atau jenjang kaiernya.
6.
Sebagai hukuman bagi karyawan yang tidak mau aktif di
persyarikatan, maka sekarang harus berani untuk mengeluarkan dari AUM.