Pelantikan PDNA Brebes

Pelantikan PDNA Kabupaten Brebes Periode Muktamar XI dihadiri oleh PWNA Jawa Tengah dan Bupati Brebes

Musyawarah Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Semarang

Semangat Baru Kader Nasyiatul 'Aisyiyah Kota Semarang Awali Periode Muktamar XI

Workshop Manajemen Organisasi PWNA Jawa Tengah

Purworejo, 31 Desember 2009 - 2 Januari 2010

Latihan Instruktur Nasyiatul 'Aisyiyah Karesidenan Semarang Pekalongan

Outbond dalam rangka peningkatan kualitas instruktur dalam membentuk kerjasana tim

Showing posts with label Materi dan Ilmu. Show all posts
Showing posts with label Materi dan Ilmu. Show all posts

24 Jan 2013

Globalisasi, Trans-Nasionalisme Dan Posisi Muhammadiyah

GLOBALISASI, TRANS-NASIONALISME DAN POSISI MUHAMMADIYAH 
Oleh : Husni Amriyanto


Dosen Hub. Internasional FISIP Univ. Muh. Yogyakarta

GLOBALISASI telah menjadi isu yang sangat populer dalam masyarakat dalam waktu tiga dekade terakhir. Dalam banyak kesempatan, berbagai lapisan masyarakat membicarakan globalisasi sebagai sesuatu hal yang sangat konsekuensi dalam hubungan antar komunitas, baik dalam skala individu, kelompok, maupun skala negara. Teknologi informasi yang berkembang dengan cepat, disertai dengan kemampuan masyarakat untuk mengakses teknologi informasi dengan sangat mudah, telah menjadikan dunia ini terasa tidak berjarak sama sekali. Kita akan dapat mengetahui bencana alam di manapun di belahan dunia ini dalam hitungan menit, bahkan detik. Kita akan dapat menyaksikan suatu peristiwa di benua yang lain pada saat yang bersamaan. Individu di satu negara dapat berbicara, bahkan saling menatap dengan individu di negara lain pada saat yang bersamaan melalui layar handphone. Semua itu dapat dinikmati karena kemajuan teknologi informasi. Dunia hampir tidak berjarak. Situasi yang ada tersebut seolah-olah menempatkan masing-masing komunitas berada dalam wilayah yang saling berdekatan secara geografis. Hal ini menyerupai hubungan antar polis (city state) pada zaman Yunani . Pada masa itu, negara-negara terbagi atas wilayah-wilayah yang relatif kecil secara geografis dan dipimpin oleh Pangeran. Mengingat jaraknya yang tidak terlalu jauh, interaksi antar polis juga sangat dinamis. Hal yang sama juga terjadi pada masa kekhalifahan Islam, terutama masa-masa awal perkembangan kekuasaan Islam. Di bumi Nusantara, kita juga dapat menyaksikan tumbuhnya kerajaan-kerajaan kecil yang dipimpin oleh seorang Raja atau Sultan dengan wilayah yang juga tidak luas. Kondisi seperti itu telah memudahkan pemerintahan kolonial untuk melakukan politik adu domba (devide et impera) dalam rangka memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Nusantara. Sejalan dengan adanya kesadaran untuk berbangsa dan bernegara, penduduk atau rakyat di bumi Nusantara semakin menyadari akan pentingannya suatu bentuk sistem negara modern, yang kemudian melahirkan negara bangsa atau nations state, yakni bangsa Indonesia. Sistem negara dapat dilihat sejak zaman Yunani Kuno . Sistem ini juga diadopsi oleh Romawi dengan model dan bentuk yang spesifik Romawi. Sistem ini selanjutnya berkembang dengan model dan cara yang selalu disesuaikan dengan perkembangan masyarakat negara masing-masing. Bentuk-bentuk pemerintahan yang Monarki atau Republik bukanlah hal yang penting untuk diperdebatkan karena masing-masing memiliki kelemahan dan keunggulan. Mengingat sistem negara ini sama halnya dengan organisasi sosial masyarakat lainnya, maka sistem ini juga dapat berganti bentuk dan model, sesuai dengan yang diinginkan oleh anggota masyarakatnya. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika ada segolongan atau kelompok masyarakat yang berusaha untuk mengubah sistem negara ini menjadi berbagai macam bentuk sesuai dengan faham yang dianut oleh mereka. Bangsa Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan Republik sebagai cara untuk menjalankan sistem negara. Perjuangan para pejuang sejak zaman kolonial Belanda sampai saat proklamsi kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan diri mereka sebagai bangsa yang utuh, terlepas dari cengkeraman bangsa mana pun. Secara ideologis, bangsa Indonesia juga telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ciri ke-Indonesiaan selalu dikembangkan agar dapat membedakan antara Indonesia dan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia ini. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan dirinya dari sistem internasional yang sedang berkembang. Hubungan dengan bangsa lain merupakan konsekuensi logis dari terjadinya interdependensi antar negara di dunia ini. Fenomena globalisasi telah mempertegas bahwa hubungan dengan negara atau bangsa lain di dunia ini merupakan suatu keharusan, mengingat adanya kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh setiap bangsa di dunia ini. Hanya saja, wajah ke-Indonesiaan harus tetap dijaga, dijunjung tinggi dan dilestarikan. Wawasan kebangsaan harus tetap dijaga untuk tetap membangun loyalitas kebangsaan Indonesia. Ternyata, globalaisasi yang disertai dengan gejala interdependensi ini telah mempengaruhi wawasan kebangsaan sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan, pada kelompok-kelompok strategis tertentu di masyarakat, misalnya NGO –termasuk ormas keagamaan--, telah berkembang pula ideologi yang dapat membahayakan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia. Munculnya organisasi keagamaan yang berorientasi pada trans-nasional akan dapat mereduksi wawasan kebangsaan Indonesia. Ancaman Trans-Nasionalisasi Potensi Nasional Berdasarkan struktur hubungan keanggotaan, organisasi internasional dapat dibedakan menjadi tiga tipe, yakni IGOs (Inter-Governmental Organizations), INGOs (Inter- Non Governmental Organizations) dan TOs (Trans-National Organizations) . Pada tipe IGOs dan INGOs, tidak terjadi hubungan yang hirarkis dalam keanggotaan. Anggota Organsasi pada kedua tipe ini memiliki indepedensi yang sangat besar untuk tetap bergabung atau keluar dari organisasi. Sifat keanggotaan yang sukarela itu akan memberikan peluang bagi angotanya untuk tetap memiliki loyalitas kepada negara asal anggota. Kebebasan ini tidak dimiliki oleh angota organisasi internasional yang bertipe Organisasi Trans Nasional (TOs). Pada tipe ini, organisasi tidak dibangun atas dasar sukarela dalam aktivitasnya, melainkan berdasarkan hirarki yang sangat ketat. Hirarki pada TOs diterapkan secara ketat oleh organisasi perusahaan multi nasional (MNCs) . Loyalitas anggota tidak berlaku untuk negara tempat anggota berdomisili karena loyalitas yang dikembangkan berorientasi pada hirarki di atasnya, meskipun terletak di negara lain atau melewati batas yurisdiksi suatu negara. Dalam MNCs ini, standarisasi diterapkan secara ketat berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh pusatnya. Oleh karenanya, anggota tidak memiliki kebebasan untuk menentukan arah aktivitasnya, termasuk membangun loyalitas kebangsaan. Fenomena trans-nasional ini juga telah berkembang memasuki wilayah organisasi-organisasi non pemerintah yang tidak berorientasi profit seperti halnya MNCs. Bahkan, gejala ini juga merambah organisasi keagamaan, yang membangun loyalitas pada organsasi yang sifatnya menginternasional. Biasanya, organisasi ini memiliki struktur hirarki layaknya MNCs, meskipun dalam operasionalnya kadang kala tidak terlihat sebagai sebuah struktur hirarkis mengingat model hubungan yang dikembangkan dalam hubungan hirarki tersebut tidak sama dengan MNCs. Hubungan hirarki pada MNCs memang terlihat lebih tegas, bahkan terkesan sangat birokratis. Sedangkan pada organisasi Trans Nasional non MNCs, hubungan hirarkis tidak begitu kentara mengingat mereka lebih mengedapnkan hubungan psikologis sesama manusia, di samping juga agar dapat lebih mudah untuk menyebarluaskan ideologi mereka. Namun demikian, prinsipnya tetap sama, yakni dapat berakibat pada tereduksinya wawasan kebangsaan bagi anggota organisasi yang bersangkutan. Dengan membangun loyalitas kepada struktur hirarki di atasnya, maka potensi nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa akan dengan sendirinya beralih kepada loyalitas eksternal. Jika hal ini dibiarkan, maka potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa akan tereliminir dan nilai-nilai kebangsaan di suatu negara akan menjadi terancam, tidak terkecuali negara Indonesia. Berkembangnya ide-ide trans-nasionalisme pada masyarakat Indonesia saat ini akan dapat mengancam keberlangsungan Negara Indonesia. Jika loyalitas masyarakat Indonesia yang mengembangkan ideologi tertentu sudah bergeser kepada “dunia yang lain”, maka loyalitas terhadap kebangsaan Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita dengan pengorbanan jiwa dan raga akan menjadi ancaman yang cukup serius. Oleh karenanya, kita perlu mewaspadai gerakan-gerakan yang dapat mereduksi nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan bangsa Indonesia melalui gerakan-gerakan trans-nasional yang sudah berlangsung selama ini. Posisi Muhammadiyah Indonesia memang sangat heterogen dalam berbagai macam hal. Heterogenitas ini akan dapat menjadi ancaman terhadap kesatuan dan persatuan jika tidak dikelola secara baik dan tepat. Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk Muslim ini akan sangat mudah dipengaruhi melalui ajaran Islam yang dianutnya. Dalam sejarah Indonesia, isu agama merupakan isu yang sangat sensitif dan akan sangat mudah menjadi pemicu konflik horisontal. Inilah yang kemudian akan dapat menjadi ancaman nyata bagi kesatuan dan persatuan Indonesia. Ormas Islam termasuk salah satu kelompok strategis yang dapat menentukan arah dan keberlangsungan bangsa ini. Oleh karenanya, peran yang harus dimainkan oleh Ormas Islam, hendaknya selalu mendukung ke arah pengembangan wawasan ke-Indonesiaan, bukan sebaliknya yang akan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa atau membangun loyalitas kepada ideologi lain yang tidak berwawasan kebangsaan. Dalam Islam, perbedaan merupakan sunatullah, termasuk perbedaan dalam berbangsa. Oleh karenanya, dunia yang sekarang terdiri atas berbagai macam bangsa, dengan sistem negaranya masing-masing tentulah merupakan salah satu bentuk sunatullah, seperti yang terdapat dalam surat Al-Hujurat 13. Tentunya, ide-ide yang bermuara pada pembentukan negara berskala internasional, baik berdasarkan Islam atau ideologi lainnya, hanyalah menjadi isu dan alat untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi hal itu dilakukan dengan cara membangun fanatisme ummat secara berlebihan tanpa melihat realitas yang sekarang sedang dihadapi oleh masyarakat. Dalam sistem dunia sekarang, upaya pembentukan Pemerintahan Dunia (World Government) tidak pernah tercapai. Bahkan, ide pembentukan Pemerintahan Dunia (World Government) dapat disebut sebagai ide yang utopia. Kita bisa melihat sejarah Romawi yang berambisi untuk menguasai dunia dengan menjadikan Romawi sebagai Imperium (Holy Roman Empire - HRE), nyatanya kandas dan hanya menjadi bagian dari sejarah. Demikian juga halnya dengan kekuasaan Turki Utsmani (Ottoman Turky), yang akhirnya tinggal sejarah. Banyak lagi contoh yang dapat disebutkan untuk mempertegas bahwa piulihan transnasionalisasi dalam bidang politik bukanlah suatu pilihan strtagis untuk menjalankan dakwah Islamiyah, bahkan dapat dipertegas lagi bahwa sistem negara yang sekarang sedang dianut merupakan pilihan masyarakat dan umurnya dapat bertahan cukup lama, bukannya sistem Pemertintahan Dunia yang dicita-citakan oleh kelompok-kelompok tertentu, termasuki sebgian kelompok Islam yang baru muncul belakangan di belahan dunia ini, termasuk di Indonesia. Di sinilah letak peran ormas Islam dalam memelihara wawasan kebangsaan. Tokoh-tokoh Islam zaman pergerakan dapat menjadi cotoh untuk melihat akan kecintaan mereka kepada Indonesia. Upaya untuk menjadikan ajaran Islam secara struktural formal telah terbukti selalu kontra produktif dalam penegakan ajaran Islam itu sendiri. Masyarakat tidak akan pernah menaruh simpati teradap gerakan-gerakan yang hanya mengatasnamakan Islam, padahal kadangkala aktivitasnya telah bergeser dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Pemahaman yang tepat akan ajaran merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan oleh ormas Islam dalam rangka menghindari munculnya pembelokan agama untuk kepentingan yang menyesatkan. Posisi yang diambil oleh Muhammadiyah, menurut saya sudah sangat tepat. Meskipun Muhammadiyah memiliki pengikut di berbagai negara, namun Muhammadiyah tidak memilih bentuk pemerintahan dunia atau transnasionalisme sebagai strategi gerakan. Muhammmadiyah tetap berada adalam koridor keIndonesiaan, tampa harus menamakan atau memperjuangkan bentuk-bentuk organisasi trans-nasional. Jika dilihat dari sumber daya yang dimiliki, Muhammadiyah berpeluang dan memenuhi syarat untuk memproklamirkan dirinya sebagai organisasi trans-nasional, namun hal itu tidak dipilih sebagai pilihan ideologi gerakan. Sepertinya, Muhammadiyah perlu mempertahankan ide tersebut dalam rangka memantapkan gerak dan langkahnya pada Abad kedua nanti. 
 (aNfA')

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA



ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA
by Amin NFA
Sekretaris Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Wonosobo
Sekretaris LPPA PDA Wonosobo



Ø  Seorang Muslim tentu mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya dan kewajiban berbakti, menaati dan berbuat baik terhadap keduanya. Bukan hanya karena mereka berdua menjadi sebab keberadaannya, atau karena mereka telah berbuat baik terhadapnya dan memenuhi kebutuhannya, atau karena mereka adalah manusia paling berjasa dan utama bagi dirinya, akan tetapi lebih dari itu karena Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan perintah tersebut penyebutannya disertakan dengan kewajiban hamba yang paling utama yaitu kewajiban beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukanNya. Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23)
Ø  Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berikut ini adalah beberapa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua baik semasa hidup keduanya atau sepeninggal mereka.
Hak-Hak yang Wajib Dilaksanakan Semasa Hidup Orang Tua.
  • Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
Menaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman:15)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
  • Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orang tua
Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan «ah» dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR.Muslim)
Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri dihadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
  • Berbicara dengan lemah lembut di hadapan mereka
  • Menyediakan makanan untuk mereka
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. Sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
  • Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
  • Memberikan harta kepada orang tua sebesar yang mereka inginkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
  • Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
  • Memenuhi sumpah / Nazar kedua orang tua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
  • Tidak Mencaci maki kedua orang tua.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orang tuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. ia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orang tuanya. Ia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
  • Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
  • Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.
Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
  • Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.
  • Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
  • Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
  • Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah      bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
  • Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).

Kenapa Meninggal Bunda???

Kenapa Meninggal Bunda.…?


“Bunda kenapa om depan rumah meninggal dunia,” tanya jundi kecilku. “Kenapa ya kak,” aku ganti bertanya. “Bunda kakak khan tanya,” seolah ingin penjelasan ia balik bertanya. Sambil tersenyum “Om khan sakit sayang,”  jawabku ringan. “Tapi bunda, eyang sakinya lebih lamat kok masih hidup khan lebih tua eyang bunda,” tanyanya lagi. “Iya memang beda sayang, tiap-tiap orang khan ada batas usianya,”jawabku. “Ehm…batas usia eyang berapa bunda,” wajah serius jundi kecilku membuatku ingin tersenyum. Yyang tahu batas usia hanya Allah, karena itu menjadi rahasia Allah,” jelasku lagi. “Bunda gimana agar kita tahu batas usia kita,” lanjutnya. Ah rupanya ia memang ingin tahu. Panjang lebar cerita dengan jagoan kecilku seputar kenapa akhirnya manusia meninggal, cerita usia Rosululloh, alasan mengapa harus beribadah, surga neraka dan akhirnya subhanallah laksana guru saja cerita mengalir sampai akhirnya aku tersenyum sendiri saat ia berkata “Tapi bunda kakak maunya dimana saja pokoknya bersama bunda, jadi bunda jangan meninggal dulu ya , please bunda.”

Ayah bunda pernahkah kita seolah menjadi ahli filsafat saat berbincang dengan ananda ? Pertanyaan yang muncul seputar kenapa orang harus meninggal dunia.
Pada saat seperti inilah sebagai orang tua kita dapat memasukkan nilai-nilai tentang goal setting kehidupan pada ananda. Bukankah rumah dan garis batas finish perjalanan hidup adalah menggapai ridho Allah. Hanya saja terkadang kita seolah kehabisan kata saat menjawab pertanyaan si kecil yang seolah tidak ada habisnya. Apa saja yang bisa kita uraikan saat mereka mencoba bertanya tentang kenapa orang meninggal?
Selalu ada batas atau akhir dari dunia. Salah satu hal yang bisa kita jelaskan adalah adanya batas atau akhir dari setiap perjalanan di dunia apapun bentuknya. Ibrah yang bisa kita sampaikan agar ananda tidak terlalu mencintai dunia. Jelaskan bahwa tidak ada yang kekal dunia.
Belajar dari ketidak pastian waktu yang pasti kedatangannya. Ayah  bunda setiap kita percaya bahwa mati adalah pasti, hanya kita tidak tahu kapan datangnya. Salah satu ibroh dari misteri berapa batas usia kita adalah membiasakan untuk menyakini sesuatu yang abstrak. Anak perlu kita biasakan merencanakan menghadapi hal atau sesuatu yang pasti dalam hukum sebab akibat.
Perbanyak bekal diri. Kepastian datangnya kematian bisa kita jadikan satu pembelajaran bahwa yang harus dilakukan adalah mempersiapkan dan mencari bekal bukan mempertanyakan kapan datangnya. Anak kita pahamkan bahwa segala hal apabila dipersiapkan dengan baik akan membuat diri selalu merasa siap. Semisal untuk memotivasi belajar anak agar tidak main SKS (sistem kebut semalam) dalam belajar. Dengan rajin belajar setiap hari kapanpun guru mengadakan ulangan maka anak tidak akan merasa takut. Ananda kita biasakan memupuk bekal dalam bentuk amal sholih dari waktu ke waktu dan dari hal yang kecil.
Keterbatasan dan do’a. Ayah bunda hal yang perlu kita biasakan pada ananda adalah berdo’a. Ananda perlu kita pahamkan betapa luar biasa karunia dan nikmat yang Allah berikan kepada kita. Apalagi dengan segala keterbatasan yang ada pada diri manusia. Salah satu keterbatasannya adalah kemampuan logika mencari misteri batas waktu kehidupan. Oleh karenanya sudah selayaknya sebagai manusia kita bersyukur dan selalu berharap akan lindungan-Nya.
Konsekwen dan tanggung jawab. Salah satu hal yang perlu kita tanamkan kepada ananda adalah rasa tanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan. Kita perlu menjelaskan bahwa setiap apa yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban sekecil dan apapun bentuknya. Oleh karenanya anak perlu kita latih untuk berhati-hati dalam mengambil setiap sikap dan tindakan. Dan pertanggung jawaban tertinggi adalah pertanggung jawaban pada mahkamah Allah karena Allah ahkamil hakimin.
(2013)

Wallhu a’lam bishowab

22 Jan 2013

KESETARAAN PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI UNTUK MEMBANGUN KARAKTER BANGSA


KESETARAAN PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI UNTUK MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Oleh: Amin Nurita F.A, ST, M.Pd*)
*)Sekretaris Umum PW Nasyiatul ‘Aisyiyah Jawa Tengah
Staf Pengajar SMK N 2 Wonosobo

Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu mengenang jasa para pahlawannya, selain itu juga sangat melindungi dan melestarikan budayanya, termasuk adat-istiadat bangsanya. Hal ini merupakan modal berharga bagi upaya pemantapan ketahanan mental spiritual dalam menghadapi pengaruh negatif yang dibawa oleh arus globalisasi yang terjadi pada saat ini. Apabila tidak kita waspadai, bukan tidak mungkin bahwa hal itu akan bisa menimbulkan erosi terhadap budaya bangsa kita.
Perempuan adalah bagian dari masyarakat yang berhubungan sangat erat dengan masalah kesejahteraan masyarakat. Dalam keadaan krisis perekonomian, perempuanlah yang paling merasakan akibat dari krisis tersebut. Akan tetapi, dalam keadaan yang kritis, seringkali perempuan lebih mempunyai inisiatif, bangkit dan menggerakkan masyarakat sekitarnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian, mulai dari perekonomian keluarga, meluas sampai ke perekonomian rakyat.
Sejarah telah membuktikan bahwa perempuan telah banyak berperan dalam membangun bangsa ini. RA. Kartini, pada saat itu sudah menjadi pelopor bagi kaum perempuan.  Keadaan perempuan masa kini, berkat inspirasi dari R.A. Kartini, telah banyak mendorong perempuan Indonesia untuk mencapai pendidikan tinggi. Salah satu surat Kartini berisi:”Kami sangat yakin bahwa kemajuan jaman sederas apapun bangsa Indonesia tidak akan dapat maju selama kaum perempuan dibatasi gerak dan langkahnya, karena perempuan merupakan bagian dari kemjuan zaman itu sendiri”.
Bagaimana mewujudkan kesetaraan perempuan dan laki-laki untuk membangun karakter bangsa menuju masyarakat yang bermartabat?
 Kita semua mengetahui bahwa prestasi anak perempuan di semua tingkat pendidikan (mulai SD sampai universitas) selalu menduduki peringkat yang tertinggi. Meskipun penelitian mengenai hal ini belum dilakukan, akan tetapi berdasarkan pengalaman, dari 10 peringkat tertinggi dari tiap jenjang pendidikan, ternyata 60%-70% adalah murid atau mahasiswa perempuan. Perempuan juga sudah mampu mencapai pendidikan tertinggi, seperti S1, S2, S3. Tenaga pengajar perempuan bergelar guru besar juga telah semakin meningkat.
Meskipun demikian, ternyata masih banyak hambatan bagi perempuan untuk mencapai kedudukan atau peningkatan prestasi seperti yang diharapkan, apalagi untuk kedudukan pimpinan atau pengambil keputusan lainnya. Untuk mencapai kedudukan yang setara dengan kedudukan laki-laki, seperti kedudukan pimpinan, dan pengambil keputusan, perempuan dituntut untuk mempunyai kelebihan prestasi yang lebih menonjol, serta harus melalui perjuangan yang sangat berat, padahal tuntutan semacam ini bagi laki-laki pun tidak dirasa perlu. Perjuangan perempuan yang berat untuk mencapai suatu kedudukan, disebabkan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang masih menganut paham patriarki, sehingga menghasilkan keputusan dan sikap yang bias gender.
Ketimpangan dan kurangnya peran serta perempuan dan rendahnya Kualitas Hidup Perempuan (KHP), secara umum mengakibatkan lambatnya keberhasilan dalam Pembangunan Nasional. Bila KHP perempuan rendah dan tidak diajak untuk berperan serta dalam pembangunan, maka perempuan akan menjadi beban pembangunan. Sebaliknya, bila perempuan diberi kepercayaan untuk berperan dalam pembangunan nasional, maka perempuan akan menjadi mitra sejajar bagi laki-laki yang ikut bahu-membahu dan meringankan beban pembangunan.
Diskriminasi terhadap perempuan juga masih terjadi di Indonesia, keadaan ini ditandai oleh:
1.      Tradisi yang mewajibkan perempuan mengurus urusan rumah tangga, atau tradisi yang melarang perempuan mengemukakan pendapat dalam kondisi apa pun.
2.      Dalam bidang pendidikan, meskipun kesempatan sudah sangat terbuka bagi perempuan untuk sekolah setinggi-tingginya, namun bila biaya pendidikan dalam keluarga terbatas, maka anak perempuan harus mengalah kepada anak laki-laki. Bila beasiswa didapat oleh seorang perempuan bersuami, maka ijin dari suami mutlak didapatkan oleh sang isteri. Demikian pula, ketika seorang perempuan sudah menikah dan mempunyai anak, maka pendidikan pun biasanya dihentikan demi kepentingan keluarga.
3.      Dalam bidang ekonomi, menurut survei terakhir, pendapatan perempuan biasanya hanya 60% dari pendapatan pria untuk waktu kerja dan posisi yang sama, ditambah kesalahan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendata pelaku ekonomi di sebuah keluarga. Bila sebuah keluarga, di mana seorang isteri berusaha di rumah seperti membuat kue atau pisang goreng untuk dijual, biasanya BPS hanya mendata isteri tersebut sebagai Ibu Rumah Tangga saja sehingga secara statistik, perempuan sedikit sekali berperan dalam sektor ekonomi. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.
4.      Dalam peningkatan karier di pekerjaan, meskipun perempuan mempunyai prestasi yang baik di sekolah maupun dalam pekerjaan, dalam penentuan kenaikan jabatan atau peningkatan karier perempuan, selalu dikalahkan dengan alasan yang sangat bias gender.
Secara obyektif, hingga saat ini kendala dan tantangan di lapangan nampak semakin jelas dan menunjukkan betapa kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan nampak begitu kentara. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya kebijakan-kebijakan publik yang masih sering mengabaikan perempuan sebagai titik perhatiannya, yang disebabkan oleh konsep gender yang belum banyak dipahami oleh berbagai pihak.
 Nilai-nilai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan landasan bagi pembentukan karakter dan budi pekerti untuk mencintai tanah air dan bangsa.  Sejalan dengan hal tersebut, upaya pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan perlu dimulai sejak dini. Mulai dari keluarga, diteruskan ke sekolah dan lingkungan masyarakat. 
Kesetaraan perempuan dan laki-laki tercermin antara lain dalam berpartisipasi mengisi pembangunan di berbagai bidang, sehingga proses pembangunan akan semakin dapat dipercepat guna terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat baik perempuan maupun laki-laki. Makna dari nilai-nilai keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan landasan bagi pembentukan karakter dan budi pekerti bangsa untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia, dan memegang teguh rasa nasionalisme serta wawasan kebangsaan yang hakiki.
Perempuan harus meningkatkan kiprahnya dalam berbagai aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional yang berkelanjutan guna tercapainya tujuan pembangunan nasional dan pembangunan millennium (MDGs) serta terwujudnya Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).
Perempuan Indonesia harus menjadi manusia Indonesia yang bermartabat dan maju, tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain, juga harus mampu berperan aktif dalam pergaulan nasional maupun internasional. Diperlukan motivator untuk mendorong kaum perempuan untuk lebih berprestasi. Visi pembangunan pemberdayaan perempuan adalah tercapainya keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara, yang dalam pencapaiannya perlu dilaksanakan berbagai ragam kegiatan. Kita semua memahami bahwa apa yang kita upayakan selama ini untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kualitas kaum perempuan, bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Pemahaman akan kesetaraan dan keadilan gender (KKG) masih sangat bervariasi tingkatannya. Pelaksanaan pengarusutamaan gender yang merupakan strategi untuk mengintegrasikan gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan di seluruh sektor pembangunan memerlukan suatu mekanisme kerja yang kuat, yang didukung dengan kualitas sumber daya manusianya.
Dengan demikian, kesetaraan perempuaan dan laki-laki akan terwujud ketika ada kerjasama berbagai pihak, baik dari kalangan perempuan sendiri, kalangan laki-laki, pihak terkait yang meliputi pemerintah, organisasi masyarakat, LSM  dan sebagainya. Sehingga tujuan untuk membangun karakter bangsa yang sehat dan bermartabat akan terwujud, dan tujuan dari pembangunan nasional akan tercapai. (aNfA).